Kawal Keamanan Pangan di Bulan Ramadhan, Pemkab-BPOM Lakukan Pengawasan

img

Asisten II Setkab Wiyono bersama BPOM Samarinda saat lakukan pengawasan makanan dengan mengambil sampel jajanan yang dijual dipasar Ramadhan.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dalam upaya pencegahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, Pemkab Kukar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan terhadap pedagang kuliner, di Pasar Ramadhan Tenggarong Kota, Kamis (6/4/2023).

Puluhan pedagang kuliner Pasar Ramadhan yang berada di Jalan S Parman dan Masjid Agung diambil sampel makanannya, untuk diuji.

Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengatakan, pengambilan sampel tersebut sebagai bentuk pengawasan dari Pemkab Kukar, sehingga makanan maupun minuman yang dijual terjamin keamanannya.

"Pengawasan ini rutin dilakukan, untuk memastikan bahan makanan itu aman. Tentunya hal ini juga telah menjadi kewajiban BPOM, apalagi pada momen hari besar," kata Wiyono kepada Poskotakaltimnews.

Dirinya menghimbau kepada para pedagang kuliner, gunakan bahan bahan yang direkomendasikan dan tidak berbahaya. Jangan menggunakan bahan berbahaya seperti boraks, pewarna kain dan lain sebagainya.

"Bahan bahan seperti itu tidak boleh, memang ada bahan bahan khusus untuk makanan yang harganya mungkin lebih mahal, mungkin karena mahal makanya pedagang ambil jalan pintas. Tapi kita juga mendorong pedagang, untuk punya kesadaran menggunakan bahan bahan aman untuk dikonsumsi," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik menuturkan, tanggung jawab pemerintah itu melindungi masyarakat salah satunya dari penggunaan bahan berbahaya pada makanan, khususnya pada bulan Ramadhan saat ini banyak pelaku usaha yang berjualan.

"Kita melakukan intensifikasi pengawasan, selain sarana distribusinya juga panganan takjil yang dijual," ucap Sem Lapik.

Kata dia, sekitar 21 sample makanan yang akan diuji keamanannya. Dari pantauan tadi tidak ada makanan yang mengandung bahan bahan mencurigakan.

"Kalau tahun lalu kita melakukan pengawasan bersama Sekkab Kukar, dan kita dapati satu jenis makanan yakni kerupuk yang mengandung bahan berhaya. Semoga dari pengawasan saat ini tidak ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya," tuturnya

Sementara jika ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka pemerintah dan BPOM akan memberikan teguran tertulis terhadap pedagang tersebut.

"Kita himbau kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dagangannya, kita terapkan perilaku sehat dan bersih," tutupnya.(riz/adv)